Menggunakan Deposito sebagai Jaminan Kredit, Apa keuntungan dan Kelemahannya?
Dalam mengajukan pinjaman kepada ke bank, tentunya mengharuskan Anda memberi jaminan dalam pinjaman tersebut. Jaminan tersebut biasanya berupa aset, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak seperti rumah tinggal atau kendaraan. Lalu bagaimana jika tidak memiliki sesuatu hal yang dijadikan sebagai jaminan? Apakah itu artinya tidak bisa mengajukan pinjaman? Tentu saja tidak. Selain aset, masih ada yang dapat dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan kredit salah satunya yaitu deposito.
Penggunaan deposito sebagai jaminan pengajuan kredit memang belum banyak diketahui masyarakat, karena kebanyakan masyarakat memang lebih memilih aset sebagai jaminan untuk mengajukan kredit. Anda bisa menjadikan deposito sebagai jaminan alternatif saat ingin mengajukan pinjaman. Hanya saja tidak semua bank menerima deposito sebagai jaminan, biasanya hanya bank penerbit deposito saja yang mau menerima deposito sebagai jaminan kredit.
Lalu apa saja keuntungan dan kelemahan menggunakan deposito sebagai jaminan pengajuan kredit? Berikut ini penjelasan lebih lanjut.
Keuntungan Deposito Sebagai Jaminan Kredit
1. Solusi Kebutuhan Mendadak
Deposito sebagai jaminan saat pinjaman juga sangat berguna ketika Anda memiliki kebutuhan mendadak. Misalnya saja, Anda sudah terlanjur menabungkan dana ke dalam deposito berjangka 6-12 bulan, namun tiba-tiba ada kebutuhan yang harus terpenuhi. Jika menariknya sebelum jatuh tempo, maka tentu saja hal ini akan dikenai denda. Dibandingkan menarik dana tersebut, bisa mencoba mengambil kredit dengan menjadikan deposito sebagai jaminan. Biasanya Anda dapat meminjam 70% hingga 90% dari nilai deposito yang dimiliki, tentu saja sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pihak bank. Jika Anda meminjam dana di tempat yang sama seperti tempat menaruh dana deposito , maka tentu saja proses penyetujuan pinjaman akan lebih cepat.
2. Bunga Utang Lebih Kecil
Keuntungan kedua adalah Anda bisa mendapatkan bunga utang yang lebih kecil dibandingkan dengan menggunakan jaminan aset. Bunga yang dibayarkan kepada pihak bank akan dihitung dari bunga kredit umum dikurangi dengan bunga pada deposito. Bagi pihak bank, pinjaman dengan menggunakan deposito sebagai jaminan memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan jaminan lainnya. Sehingga bunga utang yang diberikan pun juga lebih rendah. Ketentuan yang biasanya diterapkan pihak bank adalah sekitar 2-3% diatas dari bunga deposito.
Kelemahan Deposito Sebagai Jaminan Kredit
1. Bunga Deposito Lebih Rendah
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bunga deposito lebih rendah dibandingkan dengan bunga kredit. Sehingga ada kalanya akan lebih baik jika menarik deposito dan terkena biaya denda dibandingkan dengan menjadikan deposito sebagai jaminan pengajuan kredit. Untuk itu perhitungkan dengan baik berapa banyak jumlah pinjaman yang diajukan serta jangka waktu angsuran yang disanggupi. Jika dana yang dibutuhkan relatif kecil serta kondisi krisis berlangsung sementara, akan lebih baik untuk mengambil kredit dengan menggunakan jaminan deposito dibandingkan terkena denda.
2. Tidak Dapat Ditarik Selama Masih Jaminan
Jika deposito tersebut dijadikan sebagai jaminan, maka dana yang Anda depositokan tersebut tidak akan ditarik selama menjadi jaminan. Hal ini berbeda jika menggunakan aset untuk jaminan kredit, Anda masih dapat menggunakan dan memanfaatkan aset tersebut.
Pertimbangkan Kembali Sebelum Mengajukan Kredit
Sebelum mengajukan pinjaman ataupun kredit, akan lebih baik jika mempertimbangkan nya dengan hati-hati terlebih dahulu. Pastikan jika kredit ataupun pinjaman yang diajukan dapat bermanfaat kedepannya. Jangan lupa untuk menyesuaikan utang dengan kondisi dan kemampuan finansial.