Pinjaman Dalam Rekening Simpanan (PDRS)

Pinjaman Dalam Rekening Simpanan (PDRS) adalah penyediaan dana untuk kebutuhan modal kerja, dimana penarikan atau penyetoran dananya dilakukan melalui wadah rekening pinjaman.

 

Keuntungan

  • Penarikan pinjaman dapat dilakukan secara berulang-ulang selama masa berlakunya Perjanjian Kredit dengan tidak melewati plafond pinjaman yang telah disepakati tanpa biaya
  • Pengembalian pinjaman dapat dilakukan secara sekaligus pada akhir Perjanjian Kredit atau dengan Perpanjangan Kredit (Revolving).
  • Suku Bunga kompetitif

 

Berapakah besar pinjaman yang saya dapatkan?

Besarnya pinjaman yang Anda dapatkan sesuai dengan Kontrak kerja/Invoice/DO yang diperoleh. Mulai dari Rp 100 juta s.d Rp 5 Milyar

 

Berapa lama jangka waktu pinjaman yang dapat saya ajukan?

Jangka waktu kredit dapat dilakukan secara berjangka yaitu 30 hari, 60 hari, dan 90 hari dan maksimal 1 (satu) tahun.

 

Persyaratan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan PDRS:

01

Kontrak Kerja

Kontrak kerja/Invoice/Delivery Order (DO) dari Principal

02

Identitas Diri

1. KTP
2. NPWP

03

Legalitas Usaha

1. SIUP
2. SITU
3. TDP
4. Akta Pendirian dan perubahannya

Tertarik dengan PDRS?

TANYA KAMI SEKARANG

Atau telpon kami di 0721 242 711