Pinjaman Dalam Rekening Simpanan (PDRS)
Pinjaman Dalam Rekening Simpanan (PDRS) adalah penyediaan dana untuk kebutuhan modal kerja, dimana penarikan atau penyetoran dananya dilakukan melalui wadah rekening pinjaman.
Keuntungan
- Penarikan pinjaman dapat dilakukan secara berulang-ulang selama masa berlakunya Perjanjian Kredit dengan tidak melewati plafond pinjaman yang telah disepakati tanpa biaya
- Pengembalian pinjaman dapat dilakukan secara sekaligus pada akhir Perjanjian Kredit atau dengan Perpanjangan Kredit (Revolving).
- Suku Bunga kompetitif
Berapakah besar pinjaman yang saya dapatkan?
Besarnya pinjaman yang Anda dapatkan sesuai dengan Kontrak kerja/Invoice/DO yang diperoleh. Mulai dari Rp 100 juta s.d Rp 5 Milyar
Berapa lama jangka waktu pinjaman yang dapat saya ajukan?
Jangka waktu kredit dapat dilakukan secara berjangka yaitu 30 hari, 60 hari, dan 90 hari dan maksimal 1 (satu) tahun.
Persyaratan
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk mengajukan PDRS:
01
Kontrak Kerja
Kontrak kerja/Invoice/Delivery Order (DO) dari Principal
02
Identitas Diri
1. KTP
2. NPWP
03
Legalitas Usaha
1. SIUP
2. SITU
3. TDP
4. Akta Pendirian dan perubahannya